Jakarta, asrinews.com – Anies Baswedan mengungkapkan bahwa Nomor Induk Kependudukan (NIK) dari Kartu Tanda Penduduk (KTP) milik dua anaknya dicatut tanpa izin sebagai syarat dukungan bagi pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Dharma Pongrekun-Kun Wardana melalui jalur independen di Pilgub DKI Jakarta 2024. Hal serupa juga menimpa adiknya serta beberapa anggota tim yang bekerja bersamanya.
“Alhamdulillah, KTP saya aman. Tapi KTP dua anak saya, adik, dan sebagian tim yang bekerja bersama saya ikut dicatut sebagai daftar pendukung calon independen,” ujar Anies melalui akun Twitter resminya pada Jumat (16/8).
Selain Anies, sejumlah warga DKI Jakarta juga mengeluhkan pencatutan identitas mereka secara sepihak sebagai syarat dukungan untuk pasangan calon yang sama. Dugaan pencatutan NIK KTP ini menjadi viral di media sosial X (Twitter), dengan banyak warga yang memprotes karena tiba-tiba dinyatakan mendukung pasangan calon kepala daerah independen tersebut.
Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta menyatakan bahwa pasangan Dharma Pongrekun-Kun Wardana telah memenuhi syarat untuk maju sebagai pasangan calon independen di Pilkada DKI Jakarta. Keputusan ini diambil setelah KPU menggelar rapat pleno rekapitulasi hasil verifikasi faktual kedua.
Berdasarkan verifikasi faktual tersebut, pasangan Dharma-Kun memperoleh 826.766 dukungan yang lolos verifikasi administrasi, dengan 494.467 dukungan dinyatakan memenuhi syarat dan 332.299 dukungan tidak memenuhi syarat.
Dharma Pongrekun, yang merupakan pensiunan polisi, terakhir menjabat sebagai analis kebijakan utama di Lemdiklat Polri sebelum pensiun. Sebelumnya dia pernah menjabat Wakil Kepala BSSN, dan Dirtipid Narkoba Bareskrim Polri. Sementara Kun Wardana merupakan dosen tetap di Institut Sains dan Teknologi Nasional.